Materi dakwah adalah seluruh ajaran islam
yang mencakup dalam al-qur’an dan Sunnah Rasul yang meliputi tiga prinsip pokok
; akidah, akhlak dan hokum-hukum, yang biasa disebut dengan “syariat islam”
walaupun pengertian syariat islam itu sendiri bias dikacaukan dengan pengertian
fiqh atau hokum islam. Dalam hal ini, menurut Muhammad ‘Ali al-Sayis, kata syari’at
berarti jalan yang lurus. Kemudian arti ini dijabarkan menjadi hokum-hukum
syara’ mengenai perbuatanmanusia, yang diperoleh dari ayat-ayat al-Qur’an dan
hadist Nabi yang shahih.
Dalam penjelasan yang lain, Materi dakwah
adalah memuat pesan-pesan dakwah Islam atau segala sesuatu yang harus
disampaikan subjek kepada objek dakwah yaitu keseluruhan ajaran Islam yang ada
didalam Kitabullah maupun Sunnah Rasul. Pesan-pesan dakwah yang disampaikan
kepada objek adalah pesan dakwah yang berisi ajaran Islam.
Dengan demikian, materi dakwah meliputi
seluruh ajaran islam dengan segala aspeknya dan hal ini dijiwai dengan
keberadaan Rasul Allah SAW, sebagai pembawa rahmad di alam ini sesuai QS. Al
anbiya’ : 107. Artinya:
“Dan tiadalah
kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.”
Dalam kaitan ini, musthafa Al-Maraghi
mengatakan, ayat 107 itu mengandung prinsip bagwa tuhan tiada mengutus
RasulN-ya dengan membawa agama yang lengkap dengan metode penjabarannya dari
syariat serta hokum-hukum yang berhubungan dengan kebahagiaan dunia akhirat,
melainkan sebagai rahmat dan petunjuk bagi manusia seluruhnya mengenai urusan
kehidupan dunia dan tempat kembalinya (akhirat). Perintah terhadap Rasul untuk
menyampaikan ajaran Islam kepada semua
manusia, seperti ditegaskan Allah dalam QS. Al-Maidah : 67 Artinya :
“Hai rasul, sampaikanlah apa yang
diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang
diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah
memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi
petunjuk kepada orang-orang yang kafir.”
Sementara itu, kalau dilihat dari materi
dakwah yang sangat luas (meliputi seluruh ajaran Islam) dan harus disampaikan
kepada umat manusia yang terdiri dari berbagai corak ragam kehidupannya, maka
diperlukan suatu metode pemilihan materi dakwah yang tepat sesuai dengan
situasi obyeknya. Dengan begitu, materi dakwah tentunya tidak bisa dilepaskan
dari kondisi umat yang sangat majemuk. (Salmadanis, 2003).
Al-quran sewaktu menggambarkan materi apa
atau pesan dakwah apa yang akan disampaikan dalam berdakwah, digambarkan dengan
banyak term. Dalam surat ali-Imran
ayat 104 disebut dengan khyr dan ma’ruf, surat Yusuf ayat 108 dan surat
an-nahl ayat 125 juga disebut dengan sabili
dan sabili rabbika, surat al-Hajj
ayat 67 dan surat al-Qhashah ayat 87 disebut dengan rabbika dan dalam surat ash-Shaff ayat 7 dengan al-Islam.
Dari term-term yang ada diatas ada yang
berasal dari akar yang sama, sha, ba, la, Cuma ada di antaranya yang pakai kata
tambahan, yaitu sabili, sabili rabbika dan rabbika karena mempunyai satu maksud,
yaitu agama Tuhan. Dengan demikian paling kurang ada 4 term yang menunjukan pesan dakwah pertama, sabili rabbika, kedua, khayr,
ketiga, ma’ruf, dan keempat al-Islam.
Arti dari kata sabili adalah “jalanku” yang mana pada jalan itu terdapat
kemudahan. Kata sabili
diperdaganggkan untuk tiap-tiap sesuatu yang membawa kepada kebaikan atau
kejahatan. Maka kata sabili atau sabili
rabbika mempunyai arti yang sama. Dalam ayat qul hazihi sabili, maksud kata sabili di situ ialah jalan ke
syurga, ketentuan itu disebut dengan ajaran agama. Jadi yang menjadi materi atau pesan dakwah adalah sesuatu yang
berkaitan dengan agama atau ajaran agama Tuhan.
Selanjutnya khayr, adalah sesuatu yang sangat diingini (diharapkan) oleh
manusia.
Sesuatu yang diharapkan itu adalah seperti
akal, keadilan, keutamaan dan sesuatu yang bermanfaat. Dengan demikian khayr ialah suatu kebajikan yang sangat
diharapkan sekali oleh ummat manusia,
seperti akal (kecerdasan), keadilan atau keutaman dan sesuatu yang bemanfaat.
Kemudian ma’ruf, adalah setiap perbuatan yang bisa ditentukan baiknya
perbuatan itu oleh akal sehat atau syari’at.
Dilihat dari segi bentuk katanya, dalam bahasa arab ma’rif itu ism al-maf’ul.
Kalau diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia artinya “sesuatu yang sudah
dikenal.” Dengan demikian ma’ruf itu sangat berkaitan dengankebiasaan
masyarakat. (Tim Dosen, 2003: 34-36)
Dalam menyampaikan materi yang akan
diberikan kepada masyarakat itu, dapat ditempuh beberapa cara,misalnya
pendekatan sustansial, dimana para da’I setelah mengadakan pemilihan yang tepat
dari ajaran islam tersebut, misalnya “dalil-dalil” tentang perburuhan, karena
audience adalah para buruh; maka substansi yang kita pilih itu kemudian harus
dijabarkan secara substansial pula dengan baik, diperinci, dijalaskan,
diterangkan maksudnya dan di tunjukkan implementasinya atau pelaksanaannya.
Bisa juga ditempuh dengan pendekatan pragmatis, di mana materi dijabarkan
sesuai dengan keperluan para peminat dakwah sendiri, disesuaikan dengan
kehidupan sehari-hari para buruh itu,
sehingga ajaran islam itu dirasakan sebagai petunjuknya yang tepat untuk
praktek kehidupannya.
Paling penting adalah pemilihan materi yang
tepat untuk penerima dakwah yang sesuai. Materi harus pula disesuaikan dengan
tingkat pendidikan yang menjadi sasaran dakwah. Karena tugas dakwah adalah juga
untuk merubah manusia, maka dalam kesempatan perlu juga diperhatikan fungsi mendidik
rakyat. (M. Syafa’at Habib, 1981).
Secara konseptual pada dasarnya materi
dakwah Islam tergantung pada tujuan dakwah yang hendak dicapai. Namun secara
global materi dakwah dapat diklasifikasikan menjadi tiga kelompok, yaitu:
1. Masalah keimanan (akidah)
Akidah adalah pokok kepercayaan
dalam agama Islam. Aqidah Islam disebut Tauhid dan merupakan inti dari
kepercayaan. Dalam Islam, Aqidah merupakan I’tiqad Bathiniyah yang mencakup
masalah-masalah yang erat hubungannya dengan rukun Iman. “Iman ialah engkau percaya
kepada Allah, Malaikat- malaikat-Nya, Kitab-KitabNya, Rasul-rasulNya, Hari
Akhir dan percaya adanya ketentuan Allah yang baik maupun yang buruk.” (HR.
Muslim)Dalam Bidang Aqidah bukan hanya pembahasan yang wajib di Imani saja,
tetapi materi dakwah meliputi masalah yang dilarang juga.
2. Masalah keislaman (syariat)
Syariat
adalah seluruh hukum dan perundang-undangan yang terdapat dalam agama Islam,
baik hubungan manusia dengan Tuhan, maupun manusia dengan manusia. Dalam Islam,
Syari’at berhubungan erat dengan amal lahir (nyata), dalam rangka mentaati
semua hukum Allah, guna mengatur hub antara manusia dengan Tuhannya dan
mengatur antara manusia sesama manusia. “Islam adalah bahwasannya engkau
menyembah kepada Allah, tidak mempersekutukan Allah, mengerjakan Shalat,
membayar zakat, puasa Ramadhan dan menunaikan Haji”. (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Masalah budi pekerti (akhlaqul karimah).
Aklak dalam
akivitas dakwah (sebagai materi dakwah) merupakan pelengkap saja, yakni untuk
melengkapi keImanan dan keIslaman seseorang. Meskipun hanya pelengkap, materi
akhlaq tetaplah penting. “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan Akhlak
yang mulia”.
Materi dakwah yang harus disampaikan
tercantum dalam penggalan ayat “saling
menasehati dalam kebenaran dan saling menasehati dalam kesabaran” (QS.
Al-Ashr : (103) : 5)
Dalam arti luas, ebenaran dan kesabaran
mengandung makna nilai-nilai akhlak. Jadi, dakwah mengandung makna
menyampaikan, mengundang, dan mendorong mad’u sebagai objek dakwah untuk
memahami nilai-nilai yang memberikan makna pada kehidupan baik akhrat mapun
kehidupan dunia.
Dari system nilai ini dapat diturunkan
aspek legal (syariat dan fiqh) yang merupakan rambu-rambu untu kehidupan dunia
maupun akhirat.
0 komentar:
Posting Komentar